DPR Tegaskan Pentingnya Etika Penyiaran XPose Unsersored Trans7

Jakarta, Kabarjelas.com. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan kembali pentingnya etika penyiaran dan tanggung jawab media dalam membentuk moral publik. Hal itu mengemuka dalam rapat audiensi antara DPR RI, Himpunan Alumni Santri Pondok Pesantren Lirboyo, dan pihak Trans7 terkait penayangan program Xpose Uncensored yang menyingguh kalangan santri, kiai dan pesantren.

Selain pimpinan DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal hadir pula sejumlah pimpinan sejumlah komisi di DPR RI, diantaranya Pimpinan Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Kepada peserta rapat, Cucun Ahmad Syamsurizal menegaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab strategis dalam menghadirkan tayangan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menilai kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan regulasi di sektor penyiaran.

“DPR RI meminta kepada kementerian Komdigi dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit mengevaluasi izin hak siar dari Trans7, seperti sebagaimana yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia”, ujar pria yang juga Pengurus Besar IKA PMII itu.

Senada dengan Cucun, Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan jika di eras digital konten media menjadi salah satu penentu keberhasilan upaya pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurutnya, jika anak lebih banyak mengkonsumsi konten yang serupa dengan program Xpose tidak hanya merusak pola dan sistem pendidikan, namun juga akan merusak moral generasi bangsa.

“Konten media saat ini menjadi sangat penting agar benar-benar diseleksi seketat mungkin. Karena ini akan berpengaruh terhadap pola pikir dan kecenderungan anak didik kita”, terang Bang Pur sapaan akrab Anggota Komisi X DPR RI saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (17/10/2025).

Dalam RDP itu, Direktur Utama Trans7 Atiek Nur Wahyuni menyampaikan permohonan maaf terbuka atas tayangan yang dinilai tidak pantas. Ia menegaskan bahwa Trans7 tidak akan menayangkan kembali program tersebut dan telah memutus kerja sama dengan rumah produksi eksternal yang membuatnya.

“Kami dengan segala kerendahan hati memohon maaf sebesar-besarnya kepada para kiai, pengasuh santri, serta keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo. Kami akan melakukan kontrol lebih ketat terhadap setiap program siaran agar tidak terulang kembali,” ujar Atiek.

Rapat tersebut mencerminkan komitmen DPR untuk memastikan industri penyiaran di Indonesia tetap menjunjung tinggi prinsip tanggung jawab sosial, etika publik, dan nilai-nilai pendidikan yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru