Jakarta, Kabarjelas.com. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memaparkan rencana program kerja dan kebutuhan anggaran tahun 2027 dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/06/2026).
Paparan tersebut disampaikan setelah Kemenpora menerima Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tertanggal 7 Mei 2026 mengenai pagu indikatif tahun anggaran 2027. Dalam surat tersebut, Kemenpora memperoleh pagu indikatif sebesar Rp1,8 triliun.
Menteri Pemuda dan Olah Raga, Erick Thohir menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung berbagai Program Prioritas Presiden di bidang olahraga melalui skema pendanaan multi-years.
“Kemenpora telah menyampaikan surat kepada Kementerian Keuangan terkait usulan anggaran tambahan Program Prioritas Presiden di bidang olahraga dengan usulan skema multi-years”. demikian disampaikan dalam dokumen paparan Kemenpora.
Selain untuk mendukung operasional kementerian dan berbagai program pengembangan olahraga nasional, Kemenpora juga menetapkan pemberian bonus bagi atlet dan pelatih berprestasi pada periode 2026–2029 sebagai bentuk penghargaan.
Menanggapi paparan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, H Muhamad Nur Purnamasidi, menyampaikan apresiasinya terhadap arah kebijakan dan program yang direncanakan Kemenpora untuk tahun mendatang.
Related Posts:
Legislator Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Bang Pur itu menegaskan bahwa sektor kepemudaan dan olahraga harus menjadi perhatian serius pemerintah karena memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan bangsa dan citra Indonesia di tingkat internasional.
“Menurut saya, bidang kepemudaan dan olahraga ini harus benar-benar menjadi perhatian bersama. Banyak prestasi yang telah ditorehkan para atlet Indonesia dan berhasil mengharumkan nama bangsa di kancah dunia. Karena itu, dukungan anggaran dan kebijakan yang memadai menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan”, ujar Bang Pur saat dikonfirmasi tim Redaksi Kabarjelas,com.
Lebih lanjut, Bang Pur juga mendorong adanya penguatan regulasi di bidang kepemudaan, salah satu langkah strategis yang dapat dipertimbangkan dikemudian hari adalah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Kepemudaan agar lebih relevan dengan tantangan zaman dan kebutuhan generasi muda saat ini dan masa mendatang.
Ia berharap pembahasan pagu indikatif tahun 2027 tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi anggaran, tetapi juga mampu menghasilkan program-program yang berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pemuda dan prestasi olahraga nasional.
Penulis : Rokhmad
















