Bareskrim Gerebek Gudang Diduga Penimbunan Solar Subsidi di Jember, 10 Orang Diamankan

Jember,kabarjelas.com – Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jumat malam (5/6/2026).

Dalam operasi tersebut, puluhan petugas yang datang menggunakan belasan kendaraan mengamankan sekitar 10 orang dari lokasi kejadian. Seluruhnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Gudang yang digerebek diketahui milik PT Aulan Jaya dan berada di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN. Setelah penggerebekan, petugas memasang garis polisi di area gudang.

Ketua RT setempat, Samsul Arifin, mengaku baru mengetahui adanya penggerebekan setelah melihat garis polisi keesokan paginya.

“Saya baru tahu paginya setelah ada police line. Gudang itu memang selalu tertutup,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi yang kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi untuk kebutuhan industri di luar Jember.

Saat penggerebekan berlangsung, terdapat sejumlah truk yang terparkir di dalam area gudang. Petugas juga menyita satu unit truk tangki bernomor polisi AD 9780 LC yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi.

Truk tersebut kini diamankan di halaman Satlantas Polres Jember dengan bagian identitas pada tangki ditutupi lakban hitam.

Pemilik gudang berinisial AN dikabarkan menyerahkan diri kepada polisi usai penggerebekan. Hingga kini, AN disebut masih menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Praktisi hukum Mohammad Husni Thamrin membenarkan adanya penindakan tersebut setelah memantau langsung lokasi kejadian.

“Truk tangki yang diduga digunakan mengangkut solar subsidi untuk dijual ke industri sudah disita Bareskrim,” katanya.

Kasus ini mencuat di tengah penyelidikan dugaan penyimpangan BBM subsidi lain yang sebelumnya juga ditangani aparat di wilayah Jember.

Husni meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan distribusi ilegal BBM subsidi tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penampungan maupun penjualan kembali solar subsidi.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru