Warga Mayangan Tuntut Penutupan Tambak Ilegal, Sawah Tercemar Limbah

Jember, kabarjelas.com – Kasus pencemaran limbah tambak kembali mencuat di Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Kali ini, giliran warga Mayangan yang bersuara lantang menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Mereka menilai keberadaan tambak ilegal di wilayahnya telah menyebabkan sawah tercemar dan merugikan ratusan petani.

Pada Kamis, 8 Mei 2025, puluhan warga Mayangan mendatangi kantor desa setempat. Dalam aksi damai tersebut, mereka menuntut agar pemerintah segera bertindak tegas terhadap pencemaran limbah tambak yang terjadi di wilayah mereka. Forum mediasi turut dihadiri jajaran Pemkab Jember, aparat kepolisian, serta sejumlah OPD terkait.

“Kami sudah tidak tahan. Ratusan hektare sawah tercemar akibat pencemaran limbah tambak dari perusahaan yang diduga beroperasi secara ilegal,” ujar Syahril, warga Mayangan.

Menurut Syahril, lebih dari 200 hektare lahan pertanian kini tidak bisa ditanami. Limbah yang dibuang sembarangan ke aliran sungai menyebabkan irigasi sawah tercemar, berdampak langsung pada hasil tani dan kesehatan lingkungan sekitar.

“Bahkan, ada tetangga kami yang mengalami gangguan jiwa karena sawahnya tak bisa panen selama bertahun-tahun. Ini bukan sekadar kerugian ekonomi, tapi juga kemanusiaan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa ternak warga, khususnya sapi, dilaporkan mati setelah meminum air yang tercemar limbah tambak. Kondisi ini memicu kekhawatiran lebih besar akan pencemaran lingkungan yang terus berlanjut tanpa pengawasan ketat.

Syahril dan warga lainnya menganggap keberadaan tambak ilegal di Gumukmas sebagai ancaman serius. Mereka telah melayangkan surat tuntutan warga Jember kepada Bupati agar tambak tersebut ditutup. Namun, tuntutan warga Jember sebelumnya pada tahun lalu tidak membuahkan hasil.

“Tahun lalu kami sudah demo. Tapi tidak ada tindak lanjut. Bahkan, pipa-pipa pembuangan limbah kerap disembunyikan. Biasanya limbah dibuang saat air laut pasang agar tidak terlihat mencemari sawah,” ungkap Syahril.

Warga Mayangan kini berharap tuntutan mereka mendapat respon cepat dan tegas dari pemerintah daerah. Mereka mendesak agar pencemaran limbah tambak segera dihentikan dan perusahaan tambak ilegal ditutup demi menyelamatkan ekosistem dan pertanian warga.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru