Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Hentikan Ijin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Jakarta, Kabarjelas.com, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia hentikan sementara Ijin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil sesaat setelah melakukan rapat terbatas di Kementerian ESDM bersama sejumlah Inspektur Tambang.

“Kami sudah memutuskan melalui Dirjen Minerba status PT GAG yang mengelola di kawasan pertambangan nikel di Raja Ampat itu, kita putuskan untuk dihentikan sementara operasinya”, ujar Bahlil saat dikonfirmasi sejumlah awal media pada minggu (08/06) kemarin, sebagaimana dikutip dari Chanel Youtube KompasTV pada Senin (09/06/2025).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan jika penutupan sementara aktivitas penambangan di Kabupaten Raja Ampat ini buntut dari protes sejumlah kalangan masyarakat.

“Ini semua kami lakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, sebab dari 5 IUP yang ada hanya 1 yang beroperasi dan itupun jauh dari kawasan wisata maupun kawasan konservasi”, tambahnya.

Sebagaimana diketahui, PT GAG Nikel merupakan salah satu perusahaan milik BUMN yang berada dibawasah PT ANTAM. IUP PT GAG Nikel ini terbit pada tahun 2017 dan mulai beroperasi pada tahun 2018 saat Menteri ESDM dijabat oleh Ignasius Jonan.

Setelah hampir 8 tahun beroperasi, gelombang protes berdatangan dari sejumlah kalangan. Hingga akhirnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan operasi perusahaan BUMN ini. (Rohmat)

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru