Bang Pur Sampaikan Kabar Baik: SK Nominasi PIP Aspirasi 2025 Resmi Terbit

Lumajang, KabarJelas.com – Kabar gembira datang bagi ratusan siswa di Kecamatan Yosowilangun. Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, secara simbolis menyalurkan SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi Tahun Anggaran 2025, Sabtu (21/6/2025), dalam kunjungan resesnya ke Desa Kalipepe.

Penetapan SK Nominasi ini merupakan hasil dari pengusulan jalur aspirasi yang diajukan oleh Bang Pur, sapaan akrab legislator asal Dapil Jember–Lumajang tersebut. SK tersebut diterbitkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan melalui jalur Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kabar baiknya, SK Nominasi PIP yang kita usulkan melalui jalur aspirasi alhamdulillah sudah keluar. Insya Allah bantuannya akan segera masuk ke rekening masing-masing anak dari bapak-ibu, jika rekeningnya sudah diaktivasi,” ujar Bang Pur di hadapan warga.

Ia mendorong para siswa beserta orang tuanya agar segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di bank penyalur, sebagai syarat pencairan dana bantuan pendidikan tersebut.

Lebih lanjut, Purnamasidi menegaskan bahwa pengusulan tahap pertama telah selesai. Namun bagi siswa yang belum tercantum dalam SK Nominasi, tetap memiliki peluang untuk diusulkan pada tahap kedua—selama memenuhi kriteria yang berlaku.

Syarat Penerima PIP
Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 7 Tahun 2021, penerima PIP dibagi dalam dua kategori utama:

  1. Siswa dari keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  2. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang belum terdata dalam DTKS, namun layak secara kondisi.

“Banyak kasus siswa tidak bisa diusulkan bukan karena tidak layak, tapi karena adanya kesalahan pada data kependudukan. Jadi silakan periksa dan benahi data bila masih ingin diusulkan,” tambahnya.

Masih Jauh dari Target Nasional
Dikutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, target penerima manfaat PIP secara nasional pada tahun 2024 adalah 18,6 juta siswa, namun realisasi pencairan hanya menyentuh angka 3,8 juta siswa. Fakta ini menunjukkan masih terbukanya ruang intervensi jalur aspirasi seperti yang dilakukan oleh Bang Pur.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru