Jember, kabarjelas.com. Rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember pada semester pertama tahun anggaran 2025 menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dari total target sebesar Rp 1,1 triliun, baru sekitar 34 persen yang berhasil dikumpulkan hingga pertengahan tahun ini.
Kondisi ini mencuat dalam forum pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) yang digelar antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember, Sabtu (12/7/2025).
Situasi tersebut membuat Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (TP3D) Jember bergerak cepat. Sosialisasi pajak daerah bertajuk “Jember Mandiri, Lewat Pajak” pun diluncurkan perdana di Kecamatan Ambulu, Selasa (15/7/2025), sebagai upaya mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Pajak Jadi Pilar Kemandirian
Wakil Ketua TP3D Jember, Dima Akhyar, menjelaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif semata, melainkan pilar utama dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal dan kesejahteraan daerah.
“Kalau kita ingin Jember tidak terus bergantung pada pusat, maka PAD harus diperkuat. Dan kuncinya adalah optimalisasi pajak,” tegas Dima di hadapan tokoh masyarakat, aparat desa, dan pelaku usaha setempat.
Dima menambahkan, optimalisasi PAD dilakukan melalui tiga pendekatan: eksplorasi potensi pajak yang belum tergarap, peningkatan kepatuhan masyarakat, serta transformasi digital dalam sistem pelayanan dan pelaporan.
Digitalisasi menjadi tumpuan utama, dengan pengembangan kanal pembayaran daring seperti e-PBB dan e-BPHTB. Harapannya, masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajak secara mudah, cepat, dan transparan, tanpa harus berurusan langsung ke kantor pajak.
“Semua sistem dibuat transparan, bisa diakses kapan pun. Ini bentuk reformasi pelayanan pajak yang ramah dan efisien,” terang Dima.
Pajak Kembali ke Rakyat
Dalam forum sosialisasi, Dima juga menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan.
Mulai dari infrastruktur jalan, jembatan, sarana kesehatan, pendidikan, hingga pelatihan kerja untuk generasi muda dan dukungan langsung bagi UMKM lokal.
“Pajak itu gotong royong zaman sekarang. Kita bangun daerah bersama, tidak bisa hanya berharap dari pusat,” imbuhnya.
Kolaborasi dan Perbaikan BPHTB
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Hendra Surya Putra, menekankan pentingnya sinergi antara kecamatan, desa, dan perangkat teknis di lapangan.
Related Posts:
Menurut Hendra, dua jenis pajak yang paling berkontribusi terhadap PAD Jember adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Keduanya menyumbang hingga 40 persen dari total target pendapatan.
“Namun BPHTB masih menjadi titik lemah. Data dan prosesnya sering tertunda. Kita butuh dukungan untuk update data, juga penyuluhan agar warga lebih memahami prosesnya,” ujarnya.
Menuju Kemandirian Fiskal
Dengan berbagai strategi yang kini dijalankan, Pemkab Jember menargetkan agar PAD bisa menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah secara mandiri, tanpa ketergantungan penuh pada Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Transfer lainnya.
“Kemandirian fiskal bukan mimpi. Tapi itu hanya bisa dicapai kalau semua pihak, termasuk masyarakat, ikut berkontribusi. Mari jadikan pajak sebagai budaya,” tutup Dima.



















