Mengejutkan! Fraksi Golkar Temukan Ketimpangan Fatal dalam Anggaran Pendidikan

Bandung, Kabarjelas.com. Fraksi Partai Golkar di DPR/MPR RI menyoroti ketimpangan alokasi anggaran pendidikan nasional yang dinilai belum mencerminkan amanat konstitusi, terutama bagi pendidikan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

Hal ini disampaikan saat sejumlah legislator Partai Golkar menggelar Lokakarya Akademik bertajuk “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar di Bandung, Selasa (22/07/2025).

Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng mengungkapkan kekecewaannya atas ketimpangan dalam distribusi anggaran pendidikan, salah satunya saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR di daerah pemilihannya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Mekeng mengaku dirinya kerap menerima keluhan warga yang mempertanyakan realisasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

“Gedung sekolah banyak yang rusak, gaji guru masih memprihatinkan, dan fasilitas pendidikan jauh dari layak. Bahkan kondisi ini nyaris tak berubah, baik sebelum maupun sesudah amanat 20 persen anggaran pendidikan diberlakukan,” ungkap Mekeng sapaan akrab Ketua Fraksi Pargai Golkar saat membuka Lokakarya Akademik.

Senada dengan Mekeng, Legislator asal Jatim IV (Jember-Lumajang), Muhamad Nur Purnamasidi juga mengaku heran saat berulang kali melakukan rapat dengar pendapat dengan mitranya.

Menurut Bang Pur sapaan akrabnya, kementerian pendidikan justru mendapatkan alokasi pendidikan yang lebih kecil jika dibanding dengan kementerian dan lembaga non pendidikan.

“Mandatory splendingnya kan ke kementerian pendidikan, tapi faktanya justru kementerian selain pendidikan mendapatkan alokasi yang lebih besar dari 20% Anggaran Pendidikan kita”, ungkapnya.

Atas ketimpangan alokasi anggaran itu, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI meminta seluruh anggotanya secara proaktif memperjuangkan keadilan dalam anggaran pendidikan.

“Fraksi Golkar berkewajiban untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat terhadap distribusi dan pemanfaatan anggaran pendidikan”, tambah Mekeng.

Lokakarya akademik bertajuk “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045” merupakan salah satu langkah nyata yang tengah dilakukan oleh legislator golkar untuk memangkas ketimpangan ini.

“Tujuannya agar pendidikan dasar, menengah, dan tinggi benar-benar berkembang dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai harapan konstitusi”, tutupnya.

Selain empat legislator senior dari Partai Golkar, yaitu Melchias Markus Mekeng, M.H. (Ketua FPG MPR RI), H. Ferdiansyah, S.E., M.M. (Sekretaris FPG MPR RI), H. Muhamad Nur Purnamasidi, S.Sos., M.Si. (Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI), dan Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP (Anggota FPG MPR RI dan Ketua Komisi X DPR RI).

Fraksi Golkar juga menghadirkan tiga pakar pendidikan dan akademisi ternama sebagai narasumber: Prof. Cecep Darmawan (Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia), Prof. Dr. Johanes Gunawan (Universitas Kristen Maranatha), serta Prof. Dr. Rina Indiastuti (Rektor Universitas Padjadjaran 2019–2024).

Lokakarya ini menjadi momentum penting bagi Fraksi Partai Golkar untuk mendorong perbaikan sistem penganggaran pendidikan nasional dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (Rohmat)

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru