Selain PIP Pelajar, Bang Pur Salurkan Ribuan Beasiswa KIP Kuliah di Lumajang dan Jember

Kabarjelas.com. Selain menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ribuan pelajar, Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhammad Nur Purnamasidi juga telah menyalurkan bantuan pembiayaan pendidikan bagi ribuan mahasiswa di Kabupaten Lumajang dan Jember melalui program KIP Kuliah.

Sepanjang tahun 2025 lalu, sekitar 2.000 mahasiswa dari puluhan perguruan tinggi di dua kabupaten tersebut menerima bantuan pembiayaan pendidikan melalui skema KIP Kuliah yang disalurkan melalui jalur aspirasi Bang Pur.

“Totalnya sekitar 2.000 mahasiswa yang menerima KIP Kuliah, baik di Kabupaten Jember maupun Kabupaten Lumajang”, ungkap Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Sugik saat dikonfirmasi Kabarjelas.com.

Program KIP Kuliah tersebut tersebar di sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Islam Jember (UIJ), Institut Teknologi dan Sains (ITS) Mandala, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan, Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, serta Politeknik Negeri Jember.

Sementara di Kabupaten Lumajang, penerima KIP Kuliah berasal dari beberapa kampus, seperti Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman, STKIP PGRI Lumajang, dan STKIP Muhammadiyah Lumajang.

Sugik menjelaskan, penyaluran KIP Kuliah ini dilakukan melalui jalur aspirasi, yakni masyarakat dengan keterbatasan ekonomi dapat mendaftar program tersebut dengan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mahasiswa yang dinyatakan lulus administrasi dan memenuhi persyaratan dari Kemendiktisaintek akan mendapatkan pembekalan, sebelum proses selanjutnya dilanjutkan ke pihak perguruan tinggi,” jelasnya.

Sebagaimana pedoman Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia

Penerima mendapatkan dua jenis bantuan yang langsung disalurkan.

Biaya pendidikan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi dengan besaran bantuan maksimal Rp12.000.000 untuk prodi kedokteran dan Rp8.000.000 untuk prodi non-kedokteran per semester.

Biaya Hidup diberikan setiap bulan sesuai klaster wilayah dengan besaran bantuan antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000.

 

Penulis : Rokhmad

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru