Anggota DPR/MPR RI Ajak Siswa SMK Sunan Ampel Jember Perkuat Nilai Kebangsaan

Jember,Kabarjelas.com. Upaya penguatan karakter generasi muda kembali dilakukan Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H. Muhamad Nur Purnamasidi, melalui kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di SMK Sunan Ampel, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Sabtu (07/02/2026).

Selain melakukan sosialisasi kepada ratusan siswa, Bang Pur juga memaparkan pentingnya peran masyarakat. Lebih lanjut, ia mengajak para pelajar untuk memahami nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi moral dalam menghadapi perkembangan zaman.

“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Jangan sampai kemajuan digital membuat kita jauh dari nilai-nilai etika dan kebangsaan”, Ujar Bang Pur sapaan akrab Politisi Golkar itu.

Menurutnya, generasi muda yang hidup di tengah derasnya arus informasi dan kemajuan teknologi akan membawa dampak positif sekaligus menjadi tantangan serius. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjadikan 4 Pilar Kebangsaan sebagai pedoman dalam bersikap dan berperilaku.

Sebagaimana diketahui, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga cerminan karakter bangsa yang menjunjung toleransi dan gotong royong. UUD 1945 menjadi rujukan dalam memahami hak serta kewajiban sebagai warga negara. Sementara itu, komitmen terhadap NKRI dan semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus dipupuk untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman.

“Jiwa nasionalisme akan tertanam jika kita tidak hanya mempelajarinya, namun juga harus berusaha menerapkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya sebagai pijakan dalam bertingkahlaku”, tambahnya.

Setelah hampir satu jam memaparkan 4 Pilar, panitia kemudian memberikan waktu bagi audien untuk berdialog langsung agar pemahaman tentang kehidupan berbangsa dan bernegara benar-benar dipahami secara utuh.

Atas sosialisasi tersebut, pihak sekolah mengapresiasi kehadiran anggota DPR/MPR RI di lingkungan sekolah. Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral sebagai penyelenggara negara di bidang legislatif.

Penulis : Rokhmad

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru