Tinjau Jalur Lintas Selatan, Bupati Jember Temukan Tambak Udang Diduga Belum Berizin

JEMBER,kabarjelas.com— Bupati Jember Muhammad Fawait menemukan adanya aktivitas tambak udang yang diduga belum mengantongi izin saat melakukan peninjauan di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS), Rabu (28/5/2026).

Temuan tersebut langsung menjadi perhatian karena aktivitas tambak berada di kawasan strategis pesisir selatan yang saat ini mulai berkembang seiring pembangunan infrastruktur JLS.

Dalam peninjauan itu, Gus Fawait menegaskan seluruh aktivitas usaha di Kabupaten Jember wajib mematuhi aturan perizinan dan tata ruang yang berlaku.

“Investasi kita dukung, tetapi semuanya harus sesuai aturan. Jangan sampai ada aktivitas usaha yang melanggar ketentuan,” ujar Gus Fawait.

Pemerintah Kabupaten Jember disebut akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap legalitas usaha tambak tersebut, termasuk kelengkapan dokumen perizinan dan dampak lingkungannya.

Keberadaan tambak udang di kawasan pesisir memang mulai berkembang dalam beberapa tahun terakhir karena dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi. Namun di sisi lain, aktivitas tersebut juga kerap memunculkan persoalan lingkungan dan tata kelola ruang pesisir.

Sejumlah pihak sebelumnya juga mengingatkan agar pembangunan usaha di kawasan selatan Jember tidak mengabaikan aspek lingkungan serta keberlanjutan ekosistem pantai.

Peninjauan JLS yang dilakukan Bupati Jember sendiri merupakan bagian dari evaluasi perkembangan kawasan selatan yang diproyeksikan menjadi salah satu titik pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Jember.

Selain infrastruktur jalan, pemerintah daerah juga mulai memberi perhatian terhadap aktivitas investasi dan pemanfaatan ruang di sepanjang kawasan tersebut.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru