Jakarta, Kabarjelas.com – Data pendidikan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan daerah marginal selama ini ternyata jauh dari akurat. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pendidikan 3T dan Marginal yang digelar Komisi X DPR RI bersama perwakilan Kemendes PDTT, Kemendikdasmen, dan Kemensos pada Senin (19/05/2025) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Ketidaksesuaian data antara kementerian dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 menjadi sorotan utama. Dalam Perpres disebutkan ada 62 wilayah yang dikategorikan 3T, tetapi data dari Kemendes PDTT hanya menyebut 30 wilayah. Ketidakcocokan ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan besar dalam distribusi anggaran dan kebijakan pendidikan yang sangat dibutuhkan oleh jutaan anak bangsa.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dengan tegas menyatakan bahwa masalah data ini harus segera dibenahi secara menyeluruh agar kebijakan yang dibuat benar-benar tepat sasaran.
“Ini bukan sekadar masalah angka, tapi soal masa depan pendidikan anak-anak di wilayah yang selama ini terpinggirkan,” ujar Lalu Hadrian.
Senada, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menekankan perlunya validasi data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang memiliki metode ilmiah dan kredibel dalam mengelola dan memperbarui data secara berkala. Menurutnya, data yang valid akan menjadi dasar kuat bagi perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan yang efektif.
Related Posts:
“Konsolidasi dan validasi data menjadi fondasi utama untuk mengatasi problem pendidikan di wilayah 3T dan marginal. Tanpa data yang akurat, program apapun akan sulit berjalan optimal,” terang Muhammad Nur saat kunjungan kerja di Lumajang.
Selain fokus pada data, Komisi X DPR RI juga mendorong implementasi program Sekolah Rakyat, sebuah inovasi pendidikan alternatif yang dirancang untuk menjangkau masyarakat di wilayah 3T dan marginal dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berbasis kebutuhan lokal.
Program Sekolah Rakyat sudah mulai berjalan di beberapa wilayah Sulawesi Tengah dan mendapat perhatian khusus dari Komisi X sebagai solusi jangka panjang untuk memperbaiki akses dan kualitas pendidikan.
Komisi X DPR RI optimis, dengan pembenahan data yang tuntas dan dukungan penuh terhadap program pendidikan alternatif, ketimpangan pendidikan antar wilayah dapat diminimalisir. Ini adalah langkah awal untuk memastikan seluruh anak bangsa, khususnya yang di wilayah 3T dan marginal, mendapatkan hak pendidikan yang adil dan setara. (Rohmat)


















