Lewat Bimtek Sabun, Bang Pur Tegaskan Pentingnya Riset yang Menyentuh Masyarakat

Jember, kabarjelas.com – Anggota DPR RI Komisi 10, Muhamad Nur Purnamasidi, yang akrab disapa Bang Pur, menegaskan pentingnya mendorong hasil riset dan pendidikan agar tidak berhenti pada tataran teori semata. Hal ini ia sampaikan saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Sabun yang digelar di Hotel Fortune Grand, Jalan Karimata, Jember, pada Sabtu (28/6/2025).

Bang Pur mengaku senang hadir dalam kegiatan tersebut, sekaligus menyampaikan harapannya agar kemitraan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mampu menjembatani kesenjangan antara dunia akademik dan kebutuhan lapangan.

“Saya berharap kehadiran BRIN ini bisa menambahkan fase yang selama ini hilang. Dunia pendidikan kita seringkali hanya berhenti di skripsi, tesis, dan disertasi. Padahal, ilmu itu harusnya bermanfaat, bisa diterapkan di lapangan, dan membawa manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Bang Pur.

Menurutnya, selama ini banyak hasil riset dari perguruan tinggi yang hanya menjadi dokumen di perpustakaan dan tidak pernah diterapkan. Melalui Bimtek seperti ini, ia berharap hasil penelitian dan pelatihan dapat langsung diaplikasikan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

Bimtek Pembuatan Sabun ini diikuti sekitar 80 peserta yang mendapatkan materi langsung dari para instruktur BRIN. Ibu Astuti, selaku Instruktur Perekayasa Ahli Muda Agro Industri BRIN, memberikan pembekalan teoritis seputar pembuatan sabun, sedangkan Bapak Heri Yogi Yohanes, Instruktur Pusat Agro Industri BRIN, memandu praktik pembuatan sabun secara langsung.

Bang Pur mengapresiasi antusiasme para peserta dan menutup acara dengan memberikan hadiah apresiasi bagi peserta yang mampu menjelaskan ulang secara tepat materi yang telah disampaikan oleh kedua pemateri.

“Saya ingin peserta tidak hanya paham secara teori, tapi benar-benar menguasai dan bisa mengembangkan usaha di lingkungan masing-masing. Saya berharap kegiatan seperti ini terus diperbanyak agar dampaknya semakin terasa di masyarakat,” tutupnya.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru