Lumajang, kabarjelas.com- Di tengah ancaman banjir lahar Gunung Semeru, hak pendidikan siswa di Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Kabupaten Lumajang, menjadi perhatian serius. Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, turun langsung meninjau akses pendidikan di wilayah tersebut, Rabu (17/12/2025).
Kunjungan ini dilakukan setelah puluhan siswa SD Negeri Jugosari 03 sempat terisolasi akibat terputusnya jalur menuju sekolah. Kondisi itu membuat sedikitnya 37 siswa tidak dapat mengikuti ujian semester tepat waktu.
Legislator yang akrab disapa Bang Pur tersebut menyampaikan, kehadirannya di lokasi untuk memastikan bahwa seluruh siswa yang terdampak benar-benar bisa kembali mengikuti proses belajar dan ujian, meskipun dengan keterbatasan akses.
“Saya ingin memastikan anak-anak ini tidak kehilangan haknya untuk belajar dan mengikuti ujian. Walaupun kenyataannya, sampai hari ini mereka masih harus dibantu saat menyeberangi aliran lahar,” ujarnya di lokasi.
Menurutnya, persoalan akses pendidikan di kawasan rawan bencana tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Negara, kata dia, wajib hadir memastikan sarana dan prasarana pendidikan tetap berfungsi, sekalipun dalam situasi darurat.
Related Posts:
Ia menegaskan bahwa kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menempatkan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan sebagai tanggung jawab pemerintah.
“Pendidikan bukan hanya soal anggaran operasional. Undang-undang dengan jelas mengamanatkan bahwa sarana dan prasarana harus tersedia di setiap satuan pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak SD Negeri Jugosari 03 mengakui bahwa banjir lahar kerap memaksa siswa absen karena faktor keselamatan. Setiap kali aliran lahar meningkat, jalur menuju sekolah menjadi sangat berisiko untuk dilalui.
“Kalau lahar besar, kami tidak berani memaksakan anak-anak berangkat. Keselamatan tetap yang utama,” ujar Kepala Sekolah SD Negeri Jugosari 03.
Saat ini, sekolah tengah menyelenggarakan ujian akhir semester susulan bagi siswa yang sebelumnya terisolasi, sebagai upaya memastikan tidak ada peserta didik yang tertinggal akibat bencana.

















