Jember, kabarjelas.com – Dugaan pelecehan seksual menggemparkan dunia hiburan lokal Jember. Seorang penyanyi dangdut muda berinisial DF (19) melaporkan pemilik orkes berinisial DY ke Polres Jember atas insiden pencabulan yang disebut terjadi di kamar mandi, usai latihan musik di kawasan Sumuran, Ajung.
Korban datang ke kantor polisi didampingi kuasa hukum dan beberapa rekannya, dengan wajah tegar meski masih trauma berat atas kejadian tersebut. Ia langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi.
Related Posts:
- Achmad Faiz, kuasa hukum DF, mengatakan bahwa langkah hukum ini diambil karena pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan. “Kami pikir pelaku akan meminta maaf dan bertanggung jawab, ternyata tidak ada niat itu. Maka, kami tempuh jalur hukum,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat (18/4/2025). DY dilaporkan dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Faiz juga menyatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, meskipun belum dirinci ke publik.
- “Kemarin korban masih syok berat, tapi kami terus dampingi. Ini langkah penting bagi para korban kekerasan seksual—berani melapor adalah bentuk perlawanan,” tegas Faiz.
Saat ini proses pelaporan masih berlangsung, sementara pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status DY. (Saiful Rahman)


















