Tak Hanya Komisi X, Komisi XI DPR RI Juga Kaget Sebaran Anggaran Pendidikan di Banyak Kementerian dan Lembaga

Jakarta, kabarjelas.com – Sebaran anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN kembali menjadi sorotan. Bukan hanya Komisi X DPR RI yang mempermasalahkan, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI juga menyoroti ketimpangan alokasi anggaran pendidikan yang dinilai janggal.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, mempertanyakan ketidakadilan dalam distribusi anggaran pendidikan, khususnya terkait perbedaan porsi anggaran antara sekolah umum dan perguruan kedinasan.

Dalam postur anggaran pendidikan tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) hanya mengelola anggaran sebesar Rp 91,2 triliun. Sementara itu, pendidikan kedinasan yang tersebar di lebih dari 13 kementerian dan lembaga justru mendapatkan alokasi mencapai Rp 104,5 triliun.

“Yang Rp 91,2 triliun ini dinikmati oleh 62 juta siswa dan mahasiswa, sementara yang Rp 104 triliun hanya dinikmati oleh 13 siswa dan mahasiswa. Bagaimana kita mau memperbaiki pendidikan kalau anggaran 20 persen itu lebih banyak dipakai oleh kedinasan?” ujar Mekeng, seperti dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Jumat (4/7/2025).

Senada, Anggota Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, juga mengaku terkejut melihat sebaran anggaran pendidikan yang tersebar di 20 kementerian dan lembaga di luar Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan Kementerian Agama.

“Coba ditayangkan tentang 20 persen anggaran pendidikan. Nah, ini yang melalui kementerian, kalau bukan kedinasan, ini apa, Bu?” tanya Dolfie kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat.

Dolfie pun meminta Sri Mulyani untuk menelusuri anggaran pendidikan yang tersebar di kementerian dan lembaga non-kedinasan.

“Tolong dicek, Bu. Kalau tidak ada di kedinasan,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Sri Mulyani menyatakan kesiapannya untuk menelusuri lebih lanjut sebaran dan serapan anggaran pendidikan di berbagai kementerian dan lembaga.

“Nanti kami akan cek dan kami sampaikan pada Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, dugaan ketimpangan alokasi anggaran pendidikan sebelumnya juga menjadi perbincangan hangat di Komisi X DPR RI. Bahkan, Komisi X telah membentuk sejumlah pokja untuk membahas lebih dalam, termasuk dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang dinilai berpotensi melakukan restrukturisasi anggaran pendidikan.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru