Kemendikti Saintek Usul Tambah Anggaran Rp 5,9 Triliun, Bang Pur: Nilainya Masih Kecil

Jakarta,Kabarjelas.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berencana akan kembali mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun. Rencana untuk meminta tambahan anggaran pada RAPBN 2026 ini disampaikan oleh Menteri Dikti Saintek, Brian Yuliarto dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakata pada Rabu (27/08/2025).

“Untuk mengakomodasi secara maksimal berbagai program yang mencapai sasaran Renstra serta memenuhi kebijakan RPJMN dan RKP, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,936 triliun”, ujar Brian sebagaimana dilansir dari Live Streaming TV Parlemen.

Sebagaimana pagu anggaran indikatif yang diterima Kemendikti Saintek saat ini sebesar Rp 61 triliun. Jumlah ini dinilai belum cukup untuk mendukung program prioritas yang sejalan dengan RPJMN 2025–2029 dan RKP 2026.

Brian kemudian merinci rencana tambahan anggaran akan digunakan untuk peningkatan beasiswa BPI, ADik, KIP Kuliah, beasiswa dosen, bantuan perguruan tinggi swasta (PTS), hingga revitalisasi perguruan tinggi negeri (PTN) akademik maupun vokasi.

Selain itu, sebagian anggaran dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur teknologi informasi serta penambahan Sekolah Unggulan Garuda yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi, menilai tambahan Rp 5,9 triliun tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan total rancangan postur anggaran pendidikan nasional tahun 2026 yang nilainya mencapai Rp 757,82 triliun.

“Tambahan Rp 5,9 triliun ini sangat kecil sekali nilainya ketika postur anggaran pendidikan kita sesuai dengan mandatory spending 20%. Bahkan kalau mengacu pada sisa anggaran pendidikan yang ada, usulan tambahan 10 triliun pun sangat mungkin dilakukan”, tegas Bang Pur, sapaan akrab legislator dari Daerah Pemilihan Jatim IV Jember-Lumajang itu.

Bang Pur juga menyinggung soal alokasi anggaran pendidikan yang selama ini masih belum sepenuhnya jelas, terutama anggaran pendidikan untuk PTKL yang berpotensi masih diberikan oleh pemerintah.

“Janji pemerintah kepada Komisi X adalah mengosongkan anggaran PTKL, dan ini akan kami tagih terus sampai kapan pun. Saya ingin tetap konsisten memperjuangkan mandatory splending 20% anggaran pendidikan”, tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti rendahnya angka partisipasi perguruan tinggi di Indonesia yang baru mencapai sekitar 30%. Menurutnya, akses pembiayaan pendidikan tinggi harus menjadi prioritas utama agar lebih banyak generasi muda bisa melanjutkan kuliah.

“Pembiayaan pendidikan harus diprioritaskan, karena ini mandat konstitusi”, jelas Bang Pur.

Menanggapi usulan Bang Pur, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi berjanji akan terus meminta penambahan anggaran kepada kementerian keuangan agar bisa memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan tinggi di Indonesia.

(Rohmat)

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru