Jakarta, Kabarjelas.com – Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan lima pilar utama dalam tata kelola guru di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi, di Universitas Indonesia beberapa waktu lalu.
Kelima pilar tersebut meliputi kompetensi, kesejahteraan, distribusi, rekrutmen, dan perlindungan guru. Imam Zanatul Haeri meyakini, apabila kelima pilar ini menjadi perhatian serius dan dijalankan secara profesional, maka kualitas pendidikan nasional akan meningkat secara signifikan.
“Lima pilar tata kelola guru harus dijalankan secara terintegrasi”, tulis Imam Zanatul Haeri dalam paparannya.
Ia menjelaskan, pilar pertama adalah kompetensi, yakni memastikan seluruh tenaga pendidik memiliki standar profesional yang memadai. Kedua, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas agar mereka dapat fokus menjalankan tugas tanpa harus mencari pekerjaan tambahan.
Related Posts:
Selanjutnya, distribusi guru harus merata agar pembangunan pendidikan tidak timpang antarwilayah. Proses rekrutmen juga harus berbasis kebutuhan riil, sehingga menghasilkan tenaga pendidik yang tepat dan berkualitas. Sementara itu, perlindungan hukum bagi guru menjadi pilar terakhir yang tak kalah penting, mengingat masih banyak kasus guru dilaporkan akibat kesalahpahaman dalam proses pembinaan siswa.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi. Ia menegaskan bahwa tata kelola guru harus menjadi perhatian bersama demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Kami di Komisi X DPR RI saat ini sedang membahas RUU Sisdiknas. Salah satu fokus utama adalah sektor guru. Saat ini, profesi guru belum mendapatkan perhatian yang proporsional, padahal perannya sangat besar bagi masa depan generasi bangsa”, ujar politisi yang akrab disapa Bang Pur saat dikonfirmasi pada Rabu (29/04/2026).
Ia juga sependapat bahwa kesejahteraan guru harus menjadi prioritas pemerintah. Menurutnya, dengan dukungan anggaran yang memadai, peningkatan kesejahteraan guru akan berdampak signifikan terhadap mutu layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan.
Penulis : Rokhmad


















