Jember,kabarjelas.com – Pemerintah Kabupaten Jember terus mempercepat upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Salah satunya melalui peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Tanggul, Senin (4/5).
Related Posts:
Peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait. Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menandatangani kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember sebagai bagian dari penguatan layanan terpadu.
Dari kolaborasi ini lahir inovasi bertajuk “Pasti Mapan” (Pelayanan Tuntas Administrasi Kependudukan Bersama Pengadilan Negeri). Program ini dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi kependudukan (adminduk) yang selama ini dinilai cukup rumit oleh masyarakat.
Bupati Fawait menegaskan, kerja sama tersebut menjadi solusi konkret untuk memangkas alur birokrasi, khususnya bagi warga yang membutuhkan penetapan pengadilan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Melalui inovasi ini, masyarakat tidak lagi harus bolak-balik antara kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pengadilan Negeri. Layanan kini dapat diakses lebih dekat, bahkan difasilitasi secara daring melalui layanan virtual.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa inovasi “Pasti Mapan” merupakan hasil evaluasi terhadap berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Program ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
















