Pemkab Jember Dekatkan Layanan Adminduk Lewat “Pemkab Mini”, Warga Tak Perlu ke Kantor Pusat

Jember,kabarjelas.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan (adminduk). Melalui program “Pemkab Mini Jember”, masyarakat kini dapat mengakses layanan lebih dekat tanpa harus datang ke kantor pusat Dispendukcapil.

Inovasi tersebut disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam kegiatan Pro Guse yang digelar di RSD dr. Soebandi, Kamis (23/4/2026) malam. Ia menegaskan, kemudahan layanan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memangkas jarak dan waktu yang selama ini menjadi kendala warga.

“Melalui program Pemkab Mini Jember, warga di wilayah selatan, barat, dan timur kini cukup mengakses layanan di kecamatan terdekat seperti Jombang, Tanggul, dan Mayang. Ini untuk mendekatkan pelayanan sekaligus mengurangi antrean di pusat layanan,” ujar Fawait.

Layanan Lebih Cepat dan Gratis

Dengan hadirnya Pemkab Mini, berbagai layanan adminduk seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA) kini bisa langsung diproses dan dicetak di tingkat kecamatan.

Selain mempercepat proses, layanan ini juga dinilai lebih efisien karena masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan hingga 1–2 jam ke pusat kabupaten. Seluruh layanan tersebut juga diberikan secara gratis.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, terutama yang berada di wilayah pinggiran.

Pemkab Jember menargetkan inovasi ini dapat terus diperluas agar menjangkau lebih banyak kecamatan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi semakin merata dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru