Bukan Cuma Senjata, Bahasa Juga Penentu Kedaulatan! Ini Langkah Baru dari Kemendikdasmen

Jakarta, kabarjelas.com – Dalam salah satu bagian penting naskah “Sumpah Pemuda” tertulis: Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Kalimat ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk menegaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah penjaga utama kedaulatan bangsa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mukti, menegaskan pentingnya menghargai para pejuang bahasa sebagai pahlawan nasional. Menurutnya, bahasa merupakan salah satu indikator utama yang menunjukkan kedaulatan sebuah negara.

“Selama ini, gelar kepahlawanan lebih banyak diberikan kepada pejuang bersenjata. Padahal, para pejuang bahasa saya kira sangat layak mendapatkan penghargaan itu,” ujar Abdul Mukti saat membuka peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat.

Mukti berharap, peluncuran pedoman ini tidak hanya memperkuat fungsi Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa, tetapi juga mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis bahasa nasional.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, turut mengapresiasi langkah inovatif Kemendikdasmen yang dinilai sukses membawa terobosan baru di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sejujurnya kami di Komisi X sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebab saat ini banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan bahasa asing daripada Bahasa Indonesia,” ujar Hetifah.

Senada dengan Hetifah, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Nur Purnamasidi, juga menilai pentingnya memprioritaskan Bahasa Indonesia di tengah arus digitalisasi. Menurutnya, perkembangan teknologi harus menjadi momentum untuk memperluas sosialisasi penggunaan Bahasa Indonesia.

“Fenomena menarik kini terjadi di luar negeri. Banyak kampus di Australia, Jepang, dan Korea yang membuka program studi Bahasa Indonesia. Ini seharusnya membuat kita lebih percaya diri untuk mengkampanyekan Bahasa Indonesia di media sosial maupun forum-forum internasional,” jelas Bang Pur, sapaan akrab Purnamasidi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Minggu (27/04/2025).

Lebih jauh, Purnamasidi berkomitmen untuk mengawal penerapan pedoman penggunaan Bahasa Indonesia hingga ke tingkat daerah.

“Saya dan seluruh anggota Komisi X DPR RI bertekad memastikan pedoman ini tidak hanya diluncurkan di pusat, tetapi juga benar-benar diimplementasikan hingga ke daerah-daerah. Ini penting untuk memperkokoh Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, konsep Trigatra Bangun Bahasa dengan slogan Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing menjadi upaya strategis pemerintah untuk memperkuat kedaulatan bangsa melalui kekuatan bahasa.

Pewarta: Rohmat

Editor: Saiful Rahman

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru