Jakarta,Kabarjelas.com. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menggelar Sidang Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sidang paripurna tersebut beragendakan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) untuk masa jabatan 2024-2029.
Dalam pembukaan masa persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI menegaskan akan fokus melakukan pembahasan sebagaimana fungsi DPR, mulai dari membahas terkait kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2027 hingga melakukan pengawasan terhadap sejumlah isu strategis.
“Dalam masa sidang kali ini, DPR RI akan fokus pada beberapa agenda strategis, baik dalam pembahasan Kerangka kebijakan fiskal hingga melakukan pengawasan terjadap sejumlah program dan isu strategis”, ungkap Ketua DPR RI, Puan Maharani sebagaimana dilansir dari Chanel Youtube DPR RI pada Rabu (13/05/2026).
Related Posts:
Menurutnya, pembahasan tersebut sebagai bentuk kerja legislasi setelah ratusan Anggota DPR RI melakukan serap aspirasi beberapa waktu sebelumnya.
“Persidangan kedepan, tentu kita akan membahas dan menyelaraskan dari hasil serap aspirasi para anggota dewan yang sebelumnya telah turun ke daerah pemilihannya masing-masing”, tambahnya.
Selain itu, dalam sidang paripurna berlangsung di ruang sidang utama Gedung Nusantara II ini juga akan melakukan pelantikan pergantian antar waktu (PAW) sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan parlemen untuk mengisi kekosongan kursi anggota legislatif.
Penulis : Rokhmad

















