Jakarta, kabarjelas.com– Gelombang kasus perundungan yang kembali menyeruak di berbagai daerah membuat Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, angkat suara. Ia menilai persoalan ini tidak lagi bisa ditangani sekadarnya, karena telah menyentuh akar paling mendasar dalam dunia pendidikan: lemahnya sistem pengawasan perilaku siswa.
Purnamasidi menyoroti bahwa guru Bimbingan Konseling (BK) sebenarnya sudah hadir di hampir semua sekolah. Namun kehadiran mereka belum didukung jumlah yang memadai sehingga peran strategisnya sulit berjalan maksimal. Dalam praktiknya, beban kerja para guru BK berada jauh di atas batas ideal.
“Di atas kertas memang ada guru BK di setiap sekolah, tetapi faktanya tidak sebanding dengan jumlah siswa. Idealnya satu guru BK membina 150 siswa, sementara kondisi hari ini satu guru BK bisa menangani hingga 570 siswa,” tutur Purnamasidi di Jakarta, Sabtu (30/11/2025).
Menurutnya, guru BK memegang fungsi krusial sebagai pihak pertama yang mampu membaca perubahan sikap hingga potensi penyimpangan perilaku siswa. Rasio yang jomplang membuat proses pemantauan tidak bisa berjalan sesuai kebutuhan.
“Guru BK ini adalah sensor awal. Dari mereka kita bisa mengetahui apakah ada gelagat anak menuju perilaku menyimpang. Deteksi dini seperti ini yang justru paling dibutuhkan sekarang,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tengah derasnya arus informasi digital, sekolah tak mungkin mengendalikan semua konten yang diakses peserta didik. Karena itu, pengamatan perilaku sehari-hari menjadi alat paling realistis untuk mencegah perundungan berkembang menjadi masalah serius.
Related Posts:
Melihat urgensi situasi, Purnamasidi mendesak pemerintah untuk segera membuka formasi khusus guru BK. Menurutnya, keputusan tersebut tidak perlu menunggu momentum tertentu karena menyangkut keselamatan dan masa depan siswa.
“Perbaiki dulu jumlah guru BK. Kembalikan ke rasio ideal 1 banding 150 siswa. Jangan dibiarkan seperti sekarang yang mencapai 1 berbanding 570. Ini langkah tercepat yang bisa dilakukan,” tegasnya.
Ia juga meminta Menteri Pendidikan mengambil inisiatif dan segera berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk merealisasikan kebutuhan formasi baru tersebut.
“Mendikbud harus menyampaikan langsung ke MenPAN-RB bahwa ini kepentingan besar. Jika dilakukan, kita bisa melindungi anak-anak dari praktik bullying yang makin agresif dan sudah jauh dari batas kewajaran,” pungkasnya.


















