Jember,kabajelas.com – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jember bergerak cepat menangani laporan kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Sultan Agung Gang 10 Nomor 18, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 15 Juni 2026. Laporan pertama diterima petugas UPT Damkar Mako A sekitar pukul 20.47 WIB dari seorang warga bernama Eka. Hanya berselang dua menit setelah laporan diterima, satu unit mobil pemadam beserta delapan personel langsung diberangkatkan menuju lokasi.
Tim Damkar tiba di lokasi sekitar pukul 20.55 WIB atau enam menit setelah keberangkatan. Saat petugas datang, api diketahui telah berhasil dipadamkan oleh warga sekitar yang secara gotong royong melakukan upaya pemadaman awal.
Meski kobaran api telah padam, petugas tetap melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Related Posts:
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember, Ahmad Sidiq, mengapresiasi kesigapan warga yang turut membantu mengendalikan api sebelum petugas tiba di lokasi.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang bergerak cepat melakukan penanganan awal sehingga api tidak sempat meluas. Namun kami tetap mengimbau warga untuk segera menghubungi petugas pemadam kebakaran apabila terjadi kebakaran,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sementara nilai kerugian materi masih dalam proses perhitungan.
Petugas menduga kebakaran dipicu oleh kompor gas LPG yang berada di dalam rumah. Karena itu masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa kondisi regulator, selang, serta instalasi gas guna mencegah potensi kebakaran.
Berkat respons cepat petugas dan dukungan warga sekitar, situasi berhasil dikendalikan dan berlangsung aman serta kondusif.

















