Anggaran BPJS Buruh Tani di Jember Nihil, DPRD Soroti Prioritas Pemkab

Jember,kabarjelas.com – Ribuan buruh tani di Kabupaten Jember terancam kehilangan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2026. Hal ini menyusul tidak adanya alokasi anggaran untuk program BPJS Ketenagakerjaan dalam APBD tahun berjalan.

Persoalan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Jember dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP), Senin (4/5). Dalam forum itu terungkap, pada 2025 sebanyak 10.235 buruh tani masih mendapat perlindungan melalui program yang dibiayai pemerintah daerah. Namun pada 2026, anggaran untuk program tersebut tidak lagi tersedia.

Sekretaris DTPHP Jember, Mochamad Sigit Boedi Ismoehartono, menyebutkan bahwa pada tahun ini tidak ada alokasi anggaran untuk program BPJS bagi buruh tani.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyayangkan kebijakan tersebut. Ia menilai, di tengah kondisi ekonomi yang masih menekan masyarakat, perlindungan jaminan sosial justru menjadi kebutuhan penting bagi buruh tani yang rentan terhadap risiko kerja.

Menurutnya, tanpa jaminan tersebut, buruh tani akan menghadapi risiko lebih besar ketika mengalami kecelakaan kerja atau kondisi darurat lainnya. Ia juga menilai arah kebijakan anggaran daerah belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan masyarakat kecil.

Komisi B turut menyoroti penggunaan anggaran sekitar Rp 2,6 miliar oleh DTPHP yang dialokasikan untuk kegiatan temu tani di sejumlah desa. Anggaran tersebut dinilai seharusnya bisa difokuskan pada program yang lebih langsung menyentuh kesejahteraan petani, termasuk perlindungan jaminan sosial.

DPRD pun mendorong agar pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan anggaran tersebut, sehingga program perlindungan bagi buruh tani dapat kembali diakomodasi pada perubahan anggaran mendatang.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru