KARIMUN, Kabarjelas.com — Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menilai perhitungan anggaran pendidikan selama ini masih bersifat umum dan belum menyentuh kebutuhan riil di lapangan, khususnya di wilayah terpencil.
Menurutnya, setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, sehingga pendekatan anggaran tidak bisa disamaratakan. Ia menegaskan bahwa pemerintah belum secara detail menghitung kebutuhan biaya pendidikan per anak berdasarkan kondisi wilayah.
“Selama ini perhitungannya masih sangat umum, padahal kondisi di tiap daerah berbeda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di daerah dengan akses terbatas, biaya pendidikan bisa jauh lebih besar karena banyak kebutuhan yang belum terakomodasi dalam skema anggaran. Kebutuhan tersebut meliputi transportasi, fasilitas tambahan, hingga distribusi tenaga pendidik.
Related Posts:
“Dalam kondisi tertentu, biayanya bisa mencapai puluhan juta rupiah per anak. Karena yang dibiayai bukan hanya proses belajar di kelas, tetapi juga akses, fasilitas, dan bagaimana memastikan guru tetap mau mengajar di sana,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Purnamasidi menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan anggaran pendidikan agar tidak ada anak yang tertinggal hanya karena faktor geografis.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya pemberian insentif yang layak bagi guru yang bertugas di daerah terpencil. Menurutnya, selama ini perbedaan kondisi lapangan belum sepenuhnya diimbangi dengan kebijakan yang berpihak pada tenaga pendidik.
“Guru memang harus siap ditempatkan di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil. Tapi kondisi mengajar di sana tidak bisa disamakan. Harus ada kompensasi yang berbeda dan layak,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan anggaran pendidikan yang lebih spesifik, adaptif, dan berbasis kebutuhan daerah, sehingga pemerataan akses pendidikan dapat benar-benar terwujud.

















